this post was submitted on 28 Jul 2023
9 points (100.0% liked)

Berita

24 readers
1 users here now

Tempat Untuk Mengabarkan Berita Baik Lokal Maupun Internasional

founded 1 year ago
MODERATORS
 

Suryo menjelaskan, melalui sistem tersebut, para wajib pajak tak lagi perlu mengisi data dalam SPT Pajak karena DJP sudah memasukkan data para wajib pajak dalam sistem. Wajib pajak hanya perlu mencocokkan data.

Akhirnyaaaaaaaaaaaa

you are viewing a single comment's thread
view the rest of the comments